BAB VII Perdagangan Antar Negara
Perdagangan Antar Negara

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun, dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
Manfaat perdagangan antar negara
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut:
- Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
- Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
- Memperluas pasar dan menambah keuntungan
- Transfer teknologi modern
Faktor pendorong (Peranan Perdagangan Luar Negeri bagi Pembangunan Ekonomi Indonesia)
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
- Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
- Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
- Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
- Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
- Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
- Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
- Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
- Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
- Adanya perbedaan iklim
- Adanya perbedaan biaya produksi dan spesialisasi produksi
Perdagangan internasional juga berfungsi untuk pertahanan keamanan. Misalnya, suatunegara nonnuklir mau mengembangkan senjata nuklir. Negara ini dapat ditekan dengan dikenai sanksi ekonomi. Artinya, negara lain tidak diperbolehkan menjalin hubungan dagangdengan negara tersebut. Biasanya upaya seperti ini harus dengan persetujuan PBB. Hal ini dilakukan demi terciptanya keamanan dunia. Perdagangan internasional juga terkait dengan pertahanan suatu negara. Setiap negara tentu membutuhkan senjata untuk mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua negara mampu memproduksi senjata. Maka diperlukan impor senjata. Untuk mencegah perdagangan barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerjasama internasional. Barang yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap, obat-obatan terlarang, hewan langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb. Untuk kepentingan inilah pemerintah semua negara memiliki bea cukai. Instansi ini dibentuk pemerintah suatu negara untuk memeriksa barang-barang dan bagasi ketika memasuki suatu negara.Pemeriksaan ini diperlukan untuk melihat apakah pajaknya telah dibayar. Pemeriksaan juga untuk mengecek barang-barang tersebut barang selundupan ataupun barang terlarang atautidak. Cara yang digunakan dalam pemeriksaan antara lain dengan melihat dokumen barang, menggunakan detektor barang berbahaya, atau menggunakan anjing pelacak.
Kebijaksanaan Perdagangan Luar Negeri dari Pelita ke Pelita berikutnya
1. Pelita I
Menurut peraturan pemerintah no.16 tahun 1970 kebijakan pemerintah tentang perekonomian membicarakan tentang penyempurnaan tata niaga ekspor dan impor. Peraturan pemerintah pada bulan agustus 1971 membahas tentang devaluasi rupiah terhadap dollar amerika dengan memfokuskan pada beberapa sasaran, yakni kestabilan harga pokok, peningkatan nilai ekspor, kelancaran impor, penyebaran barang di dalam negeri.
2. Pelita II
Adapun kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah dalam pelita II ini adalah dengan melakukan penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing di pasar dunia. Penggalakan PMA dan PMDN untuk mendorong investasi dalam negeri, yang menghasilakn cadangan devisa naik dari $ 1,8 milyar menjadi $ 2,58 milyar dan naiknya tabungan pemerintah dari Rp 255 milyar menjadi Rp 1.522 milyar pada periode pelita II tersebut. Sedangkan kebijakan moneter yang dilakukan pemerintah adalah meningkatkan hasil produksi nasional dan daya saing komoditi ekspor karena tingkat rata-rat inflasi 34%, resesi dan krisis dunia tahun 1979, serta penurunan bea masuk impor komoditi bahan dan peningkatan bea masuk komoditi impor lainnya.
3. Pelita III
Pelita III ini menitikberatkan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan, serta menignkatkan industri yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi. Pedoman pembangunan nasionalnya adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan. Inti dari kedua pedoman tersebut adalah kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat dalam suasana politik dan ekonomi yang stabil.
4. Pelita IV
Kebijakan Inpres No. 5 tahun 1985, yakni meningkatkan ekspor non migas dan pengurangan biaya tinggi dengan :
a) Pemberantasan pungli
b) Mempermudah prosedur kepabeanan
c) Menghapus dan memberantas biaya siluman
Paket Kebijakan 25 Oktober 1986 : deregulasi bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal dengan cara :
a) Penurunan bea masuk impor untuk komoditi bahan penolong dan bahan baku
b) Proteksi produksi yang lebih efisien
c) Kebijakan penanaman modal
Paket Kebijakan 15 Januari 1987, yakni peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) guna meningkatkan ekspor non migas, adapun langkah-langkahnya:
a) Penyempurnaan dan penyederhanaan ketentuan impor
b) Pembebasan dan keringanan bea masuk
c) Penyempurnaan klasifikasi barang
d) Paket Kebijakan 24 Desember 1987 (PAKDES) adalah restrukturisasi bidang ekonomi dalam rangka memperlancar perijinan (deregulasi).
e) Paket 27 Oktober 1988 : kebijakan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal dan menghimpun dana masyarakat untuk biaya pembangunan.
f) Paket Kebijakan 21 November 1988 (PAKNOV) yakni deregulasi dan debirokratisasi bidang perdagangan dan hubungan laut.
g) Paket Kebijakan 20 Desember 1988 (PAKDES), yakni kebijakan dibidang keuangan dengan memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif, juga berisi mengenai deregulasi dalam hal pendirian perusahaan asuransi.
5. Pelita V
Menitikberatkan sektor pertanian dan industri untuk menetapkan swasembada pangan dan meningkatkan produksi hasil pertanian lainnya; dan sektor industri khususnya industri yang menghasilkan barang ekspor, industri yang banyak menyerap tenaga kerja, industri pengolahan hasil pertanian, serta industri yang dapat mengahsilkan mesin mesin industri.
Diantaranya dengan cara :
a) Mengenakan tarif dan atau kuota
b) Mengawasi pemakaian valuta asing
c) Ekspor : mengurangi pajak komoditi ekspor, menyederhanakan prosedur ekspor, memberantas pungli dan biaya siluman
d) Menstabilkan harga dan upah di dalam negeri
e) Melakukan devaluasi
6. Pelita VI
Titik beratnya masih pada pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya. Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak utama pembangunan. Pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu perekonomian menyebabkan rezim Orde Baru runtuh.
Disamping itu Suharto sejak tahun 1970-an juga menggenjot penambangan minyak dan pertambangan, sehingga pemasukan negara dari migas meningkat dari $0,6 miliar pada tahun 1973 menjadi $10,6 miliar pada tahun 1980. Puncaknya adalah penghasilan dari migas yang memiliki nilai sama dengan 80% ekspor Indonesia. Dengan kebijakan itu, Indonesia di bawah Orde Baru, bisa dihitung sebagai kasus sukses pembangunan ekonomi.
7. Pelita VII
Pada masa ini pemerintah lebih menitikberatkan pada sektor bidang ekonomi. Pembangunan ekonomi ini berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya.
HAMBATAN DALAM PERDAGANGAN ANTAR NEGARA
Hambatan
perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi
perdagangan bebas. Bentuk-bentuk hambatan perdangangan antara lain:
- Tarif atau bea cukai. Tarif adalah pajak produk impor.
- Kuota. Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.
- Subsidi, Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
- Muatan lokal.
- Peraturan administrasi.
- Peraturan antidumping.
Adapun bentuk-bentuk
hambatan yang selama ini terjadi di antaranya :
a. Hambatan
Tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi
luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu Negara (komoditi import). Tarif
sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi
impor. Secara garis besar bentuk penetapan tari ada dua jenis, yakni :
1. Tarif
Ad-volarem
Yakni tarif yang besar kecilnya ditetakan berdasarkan prosentase tertentu
dari nilai komoditi yang diimpor. Misalnya jika tarif untuk komoditi impor
komponen mobil adalah 50%, maka jika ada komponen mobil masuk seharga $1000
maka tarifnya adalah sebesar $ 500. Akibatnya harga komponen mobil tersebut
sekarang menjadi $ 1500.
2. Tarif
spesifik
Yaitu tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk
setiap jumlah komoditi import tertentu. Sebagai contoh, setiap komoditi import
seberat 1 ton akan dikenakan tariff senile $ 500. Jika kita bandingkan dengan
jenis tariff yang pertama maka terdapat perbedaan yang menyolok, yakni besarnya
tariff akan sam meskipin nilai komoditi yang diimpor tidak sama, karena 1 ton
komoditi impor tersebut bisa saja nilainya diimpor tidak sama, karena 1 ton
komoditi impor tersebut bisa saja nilainya $ 5000, yang jika digunakan tariff
ad-volarem akan dikenai tariff sebesar $ 2500 (lebih besar dari tariff spesifiknya
yang hanya $ 500). Di dalam perekonomian Indonesia sendiri tarif masih menjadi
salah satu sumber pendapatan Negara dan sebagai alat proteksi industry dalam
negeri yang cukup ampuh, meskipun mulai dicoba untuk dikurangi serah dengan
persiapan era perdagangan bebas yang segera akan berlaku di tahun 2000-an.
Adapun pengaruh
dari adanya pengenaan tariff terhadap komditi import adala sebagai berikut :
- Tidak adanya
tarif menjdaikan komditi impor yang masuk ke Indonesia menjadi bertambah banyak
sehingga harganya turun (menjadi lebih murah), akibatnya masyarakat lebih
menyukai produk tersebut. hal ini berakibat pada komditi dalam negeri dimana,
sumbangan komoditi menjadi turun.
- Kebijaksanaan
tarif menjadikan keadaan pada kesimpulan pertama menjadi lebih baik, hal ini
dibuktikan dengan naiknya produksi nasional yang dipergunakan menjadi lebih
besar.
b. Hambatan
Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering
diterapkan oleh suatu Negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke
negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu
Negara denvgan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk
ke Negara tersebut. Seperti halnya tariff, tindakan quota ini tentu tidak akan
menyenangkan bagi Negara pengekspornya. Indonesia sendiri pernah menhadapi
kuota import yang diterapkan oleh system perkonomian Amerika.
c. Hambatan
Dumping
Meskipun karekteristiknya tidak seperti Tarif dan Quota, namun dumping
sering menjadi suatu masalah bagi suatu Negara dalam proses perdagangan luar
negerinya. Contoh : seperti yang dialami baru-baru ini, dimana industry sepeda
Indonesia dituduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai
suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri
disbanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.
d. Hambatan
Embargo/sanksi ekonomi
Sejarah mebuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap
melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu Negara, akan
menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh Negara yang lain (PBB). Contoh yang
masih hangat di telinga adalah kasus intervensi Irak, kasus libia dan masih
banyak lagi. Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan
meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang
ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
I. TEORI KLASIK- Absolute Advantage dari Adam Smith
Teori absolute advantage Adam Smith yang sederhana menggunakan teori nilai tenaga kerja, Teori nilai kerja ini bersifat sangat sederhana sebab menggunakan anggapan bahwa tenaga kerja itu sifatnya homogeny serta merupakan satu-satunya factor produksi. Dalam kenyataannya tenaga kerja itu tidak homogen, factor produksi tidak hanya satu dan mobilitas tenaga kerja tidak bebas. dapat dijelaskan dengan contoh sebagai berikut: Misalnya hanya ada 2 negara, Amerika dan Inggris memiliki faktor produksi tenaga kerja yang homogen menghasilkan dua barang yakni gandum dan pakaian. Untuk menghasilkan 1 unit gandum dan pakaian Amerika membutuhkan 8 unit tenaga kerja dan 4 unit tenaga kerja. Di Inggris setiap unit gandum dan pakaian masing-masing membutuhkan tenaga kerja sebanyak 10 unit dan 2 unit.
Banyaknya Tenaga Kerja yang Diperlukan untuk Menghasilkan per Unit
Produksi | Amerika | Inggris |
Gandum | 8 | 10 |
Pakaian | 4 | 2 |
Kelebihan dari teori Absolute advantage yaitu terjadinya perdagangan bebas antara dua negara yang saling memiliki keunggulan absolut yang berbeda, dimana terjadi interaksi ekspor dan impor hal ini meningkatkan kemakmuran negara. Kelemahannya yaitu apabila hanya satu negara yang memiliki keunggulan absolut maka perdagangan internasional tidak akan terjadi karena tidak ada keuntungan.
- Comparative Advantage : JS Mill
Teori ini menyatakan bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh banyaknya tenaga kerja yang dicurahkan untuk memproduksi barang tersebut. Contoh :
Produksi 10 orang dalam 1 minggu
Produksi | Amerika | Inggris |
Gandum | 6 bakul | 2 bakul |
Pakaian | 10 yard | 6 yard |
Besarnya comparative advantage untuk Amerika , dalam produksi gandum 6 bakul disbanding 2 bakul dari Inggris atau =3 : 1. Dalam produksi pakaian 10 yard dibanding 6 yard dari Inggris atau 5/3 : 1. Disini Amerika memiliki comparative advantage pada produksi gandum yakni 3 : 1 lebih besar dari 5/3 : 1.
Untuk Inggris, dalam produksi gandum 2 bakul disbanding 6 bakul dari Amerika atau 1/3 : 1. Dalam produksi pakaian 6 yard dari Amerika Serikat atau = 3/5: 1. Comparative advantage ada pada produksi pakaian yakni 3/5 : 1 lebih besar dari 1/3 : 1. Oleh karena itu perdagangan akan timbul antara Amerika dengan Inggris, dengan spesialisasi gandum untuk Amerika dan menukarkan sebagian gandumnya dengan pakaian dari Inggris. Dasar nilai pertukaran (term of Trade ) ditentukan dengan batas – batas nilai tujar masing – masing barang didalam negeri.
Kelebihan untuk teori comparative advantage ini adalah dapat menerangkan berapa nilai tukar dan berapa keuntungan karena pertukaran dimana kedua hal ini tidak dapat diterangkan oleh teori absolute advantage.
II. COMPARATIVE COST DARI DAVID RICARDO
1. Cost Comparative Advantage ( Labor efficiency )
Menurut teori cost comparative advantage (labor efficiency), suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana Negara tersebut dapat berproduksi relative lebih efisien serta mengimpor barang di mana negara tersebut berproduksi relative kurang/tidak efisien. Berdasarkan contoh hipotesis dibawah ini maka dapat dikatakan bahwa teori comparative advantage dari David Ricardo adalah cost comparative advantage.
Data Hipotesis Cost Comparative
Negara Produksi | 1 Kg gula | 1 m Kain |
Indonesia | 3 hari kerja | 4 hari kerja |
China | 6 hari kerja | 5 hari kerja |
Berdasarkan perbandingan Cost Comparative advantage efficiency, dapat dilihat bahwa tenaga kerja Indonesia lebih effisien dibandingkan tenaga kerja Cina dalam produksi 1 Kg gula ( atau hari kerja ) daripada produksi 1 meter kain ( hari bkerja) hal ini akan mendorong Indonesia melakukan spesialisasi produksi dan ekspor gula.
Sebaliknya tenaga kerja Cina ternyata lebih effisien dibandingkan tenaga kerja Indonesia dalam produksi 1 m kain ( hari kerja ) daripada produksi 1 Kg gula ( hari kerja) hal ini mendorong cina melakukan spesialisasi produksi dan ekspor kain.
2. Production Comperative Advantage ( Labor produktifiti)
Suatu Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional jika melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang dimana negara tersebut dapat berproduksi relatif lebih produktif serta mengimpor barang dimana negara tersebut berproduksi relatif kurang / tidak produktif
Walaupun Indonesia memiliki keunggulan absolut dibandingkan cina untuk kedua produk, sebetulnya perdagangan internasional akan tetap dapat terjadi dan menguntungkan keduanya melalui spesialisasi di masing-masing negara yang memiliki labor productivity. kelemahan teori klasik Comparative Advantage tidak dapat menjelaskan mengapa terdapat perbedaan fungsi produksi antara 2 negara. Sedangkan kelebihannya adalah perdagangan internasional antara dua negara tetap dapat terjadi walaupun hanya 1 negara yang memiliki keunggulan absolut asalkan masing-masing dari negara tersebut memiliki perbedaan dalam cost Comparative Advantage atau production Comparative Advantage.
Teori ini mencoba melihat kuntungan atau kerugian dalam perbandingan relatif. Teori ini berlandaskan pada asumsi:
- Labor Theory of Value, yaitu bahwa nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk menghasilkan barang tersebut, dimana nilai barang yang ditukar seimbang dengan jumlah tenaga kerja yang dipergunakan untuk memproduksinya.
- Perdagangna internasional dilihat sebagai pertukaran barang dengan barang.
- Tidak diperhitungkannya biaya dari pengangkutan dan lain-lain dalam hal pemasaran
- Produksi dijalankan dengan biaya tetap, hal ini berarti skala produksi tidak berpengaruh.
Faktor produksi sama sekali tidak mobile antar negara. Oleh karena itu , suatu negara akan melakukan spesialisasi dalam produksi barang-barang dan mengekspornya bilamana negara tersebut mempunyai keuntungan dan akan mengimpor barang-barang yang dibutuhkan jika mempunyai kerugian dalam memproduksi.
III. TEORI MODERN
Teori Heckscher-Ohlin (H-O) menjelaskan beberapa pola perdagangan dengan baik, negara-negara cenderung untuk mengekspor barang-barang yang menggunakan faktor produksi yang relatif melimpah secara intensif
Menurut Heckscher-Ohlin, suatu negara akan melakukan perdagangan dengan negara lain disebabkan negara tersebut memiliki keunggulan komparatif yaitu keunggulan dalam teknologi dan keunggulan faktor produksi. Basis dari keunggulan komparatif adalah:
1. Faktor endowment, yaitu kepemilikan faktor-faktor produksi didalam suatu negara.
2. Faktor intensity, yaitu teksnologi yang digunakan didalam proses produksi, apakah labor intensity atau capital intensity.
A. The Proportional Factors Theory
Teori modern Heckescher-ohlin atau teori H-O menggunakan dua kurva pertama adalah kurva isocost yaitu kurva yang menggabarkan total biaya produksi yang sama. Dan kurva isoquant yaitu kurva yang menggabarkan total kuantitas produk yang sama. Menurut teori ekonomi mikro kurva isocost akan bersinggungan dengan kurva isoquant pada suatu titik optimal. Jadi dengan biaya tertentu akan diperoleh produk yang maksimal atau dengan biaya minimal akan diperoleh sejumlah produk tertentu.
Analisis teori H-O :
a. Harga atau biaya produksi suatu barang akan ditentukan oleh jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing Negara
b. Comparative Advantage dari suatu jenis produk yang dimiliki masing-masing negara akan ditentukan oleh struktur dan proporsi faktor produksi yang dimilkinya.
c. Masing-masing negara akan cenderung melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi yang relatif banyak dan murah untuk memproduksinya
d. Sebaliknya masing-masing negara akan mengimpor barang-barang tertentu karena negara tersebut memilki faktor produksi yang relatif sedikit dan mahal untuk memproduksinya
Kelemahan dari teori H-O yaitu jika jumlah atau proporsi faktor produksi yang dimiliki masing-masing negara relatif sama maka harga barang yang sejenis akan sama pula sehingga perdagangan internasional tidak akan terjadi.
B. Paradoks Leontief
Wassily Leontief seorang pelopor utama dalam analisis input-output matriks, melalui study empiris yang dilakukannya pada tahun 1953 menemukan fakta, fakta itu mengenai struktur perdagangan luar negri (ekspor dan impor). Amerika serikat tahun 1947 yang bertentangan dengan teori H-O sehingga disebut sebagai paradoks leontief
Berdasarkan penelitian lebiih lanjut yang dilakukan ahli ekonomi perdagangan ternyata paradox liontief tersebut dapat terjadi karena empat sebab utama yaitu :
a. Intensitas faktor produksi yang berkebalikan
b. Tariff and Non tariff barrier
c. Pebedaan dalam skill dan human capital
d. Perbedaan dalam faktor sumberdaya alam
Kelebihan dari teori ini adalah jika suatu negara memiliki banyak tenaga kerja terdidik maka ekspornya akan lebih banyak. Sebaliknya jika suatu negara kurang memiliki tenaga kerja terdidik maka ekspornya akan lebih sedikit.
C. Teori Opportunity Cost
Opportunity Cost digambarkan sebagai production possibility curve ( PPC ) yang menunjukkan kemungkinan kombinasi output yang dihasilkan suatu Negara dengan sejumlah faktor produksi secara full employment. Dalam hal ini bentuk PPC akan tergantung pada asusmsi tentang Opportunity Cost yang digunakan yaitu PPC Constant cost dan PPC increasing cost
D. Offer Curve/Reciprocal Demand (OC/RD)
Teori Offer Curve ini diperkenalkan oleh dua ekonom inggris yaitu Marshall dan Edgeworth yang menggambarkan sebagai kurva yang menunjukkan kesediaan suatu Negara untuk menawarkan/menukarkan suatu barang dengan barang lainnya pada berbagai kemungkinan harga.
Kelebihan dari offer curve yaitu masing-masing Negara akan memperoleh manfaat dari perdagangan internasional yaitu mencapai tingkat kepuasan yang lebih tinggi.
Permintaan dan penawaran pada faktor produksi akan menentukan harga factor produksi tersebut dan dengan pengaruh teknologi akan menentukan harga suatu produk. Pada akhirnya semua itu akan bermuara kepada penentuan comparative advantage dan pola perdagangan (trade pattern) suatu negara. Kualitas sumber daya manusia dan teknologi adalah dua faktor yang senantiasa diperlukan untuk dapat bersaing di pasar internasional. Teori perdagangan yang baik untuk diterapkan adalah teori modern yaitu teori Offer Curve.
KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL - Adalah merupakan salah satu bentuk kebijakan ekonomi internasional.
Kebijakan perdagangan internasional adalah kebijakan yang mencakup
tindakan pemerintah terhadap rekening yang sedang berjalan (current
account) daripada neraca pembayaran internasional, khususnya tentang
ekspor dan impor barang.
Kebijakan perdagangan internasional timbul karena meluasnya
jaringan-jaringan hubungan ekonomi antarnegara. Jadi, kebijakan
perdagangan internasional adalah segala tindakan pemerintah/negara, baik
langsung maupun tidak langsung untuk memengaruhi komposisi, arah, serta
Bentuk perdagangan luar negeri atau kegiatan perdagangan. Adapun
kebijakan yang dimaksud dapat berupa tarif, dumping, kuota, larangan
impor, dan berbagai kebijakan lainnya.
Secara umum kebijakan perdagangan internasional dapat diuraikan sebagai berikut.
Politik Proteksi
Politik proteksi adalah kebijakan pemerintah untuk melindungi industri
dalam negeri yang sedang tumbuh (infant industry) dan
persaingan-persaingan barang-barang impor.
Tujuan kebijakan proteksi adalah:
a. memaksimalkan produksi dalam negeri;
b. memperluas lapangan kerja;
c. memelihara tradisi nasional;
d. menghindari risiko yang mungkin timbul jika hanya menggantungkan diri pada satu komoditi andalan;
e. menjaga stabilitas nasional, yang dikhawatirkan akan terganggu jika bergantung pada negara lain.
Proteksi dapat dilakukan melalui kebijakan berikut ini.
a. Tarif dan Bea Masuk
Tarif adalah suatu pembebanan atas barang-barang yang melintasi daerah
pabean (costum area). Sementara itu, barangbarang yang masuk ke wilayah
negara dikenakan bea masuk.
Dengan pengenaan bea masuk yang besar atas barangbarang dari luar
negeri, mempunyai maksud memproteksi industri dalam negeri sehingga
diperoleh pendapatan negara. Bentuk umum kebijakan tarif adalah
penetapan pajak impor dengan persentase tertentu dari harga barang yang
diimpor.
Akibat dari pengenaan tarif akan tampak sebagaimana
Macam-macam penentuan tarif atau bea masuk, yaitu:
1) bea ekspor (export duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain (di luar costum area);
2) bea transito (transit duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui batas wilayah suatu negara dengan tujuan akhir barang tersebut negara lain;
3) bea impor (import duties) adalah pajak/bea yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu negara (tom area).
b. Pelarangan Impor
Pelarangan impor adalah kebijakan pemerintah untuk melarang masuknya barang-barang dari luar negeri, dengan tujuan untuk melindungi produksi dalam negeri dan meningkatkan produksi dalam negeri.
c. Kuota atau Pembatasan Impor
Kuota adalah kebijakan pemerintah untuk membatasi barang-barang yang masuk dari luar negeri. Secara grafik akan tampak dalam
Tujuan diberlakukannya kuota impor di antaranya:
a. mencegah barang-barang yang penting berada di tangan negara lain;
b. untuk menjamin tersedianya barang-barang di dalam negeri dalam proporsi yang cukup;
c. untuk mengadakan pengawasan produksi serta pengendalian harga guna mencapai stabilitas harga di dalam negeri.
d. Subsidi
Subsidi adalah kebijakan pemerintah untuk membantu menutupi sebagian
biaya produksi per unit barang produksi dalam negeri. Sehingga produsen
dalam negeri dapat menjual barangnya lebih murah dan bisa bersaing
dengan barang impor.
e. Dumping
Dumping adalah kebijakan pemerintah untuk mengadakan diskriminasi harga,
yakni produsen menjual barang di luar negeri lebih murah daripada di
dalam negeri.
Syarat yang harus dipenuhi dalam kebijakan dumping yaitu:
- kekuatan monopoli di dalam negeri lebih besar daripada luar negeri,
sehingga kurva permintaan di dalam negeri lebih inelastis dibanding
kurva permintaan di luar negeri.
- terdapat hambatan yang cukup kuat sehingga konsumen dalam negeri tidak dapat membeli barang dari luar negeri.
Keterangan:
Seperti diketahui bahwa laba maksimum diperoleh pada saat kurva MC sama dengan kurva MR. MC sama dengan MR di pasar dalam negeri yang dicapai pada kuantitas produksi OQ1, dan pasar luar negeri dicapai pada kuantitas produksi OQ2. Oleh karena kurva permintaan di kedua pasar memiliki kecuraman yang berbeda, di mana harga pasar dalam negeri adalah OP2 sementara harga di pasar luar negeri setinggi OP1, sehingga permintaan di pasar dalam negeri relatif lebih inelastis dibandingkan dengan pasar di luar negeri, karena kurvanya lebih curam.
Politik Dagang Bebas
Politik dagang bebas adalah kebijakan pemerintah untukmengadakan perdagangan bebas antarnegara. Pihak-pihak yang mendukung kebijakan perdagangan bebas mengajukan alas an bahwa perdagangan bebas akan memungkinkan bila setiap negara berspesialisasi dalam memproduksi barang di mana suatu negara memiliki keunggulan komparatif.
Politik Autarki
Politik autarki adalah kebijakan perdagangan dengan tujuan untuk menghindarkan diri dari pengaruh-pengaruh negara lain, baik pengaruh politik, ekonomi, maupun militer, sehingga kebijakan ini bertentangan dengan prinsip perdagangan internasional yang menganjurkan adanya perdagangan bebas. itu seorang importir dalam melaksanakan pembayarannya harus membeli uang dollar terlebih dahulu pada suatu bank devisa dengan kurs yang berlaku, kemudian ditransfer kepada eksportir di Amerika.
Dampak Positif Perdagangan Internasional bagi Perekonomian Indonesia
Perdagangan internasional memiliki dampak positif bagi Indonesia sebagai berikut:
Perdagangan internasional memiliki dampak positif bagi Indonesia sebagai berikut:
-
Terpenuhi kebutuhan akan berbagai macam barang dan jasa.
-
Penduduk di negara yang bersangkutan
dapat memperoleh barang dan jasa dengan mudah dan mu rah sebagai akibat
dari adanya efisiensi dan spesialisasi.
-
Devisa negara meningkat.
-
Terbukanya kesempatan kerja.
-
Terciptanya persahabatan dan kerja sama antarnegara di berbagai bidang.
-
Terdorongnya kegiatan ekonomi dalam negeri.
Selain memiliki dampak positif, perdagangan internasional juga memiliki dampak negatif. Adapun dampak negatif yang ditimbulkan oleh perdagangan internasional antara lain sebagai berikut:
-
Mundurnya industri dalam negeri jika
masyarakat lebih menyukai produk-produk yang diimpor dari luar negeri.
Hal ini menyebabkan pemerintah di berbagai negara melakukan kebijakan
proteksi. Kebijakan proteksi yang dikeluarkan pemerintah dapat berbentuk
kuota, tarif, dan subsidi.
-
Munculnya ketergantungan terhadap
negara-negara maju sebagai pemilik faktor-faktor produksi. Dengan ada
ketergantungan tersebut, negara-negara maju dapat menetapkan
kebijakan-kebijakan ekonomi yang merugikan negara berkembang seperti
Indonesia
Globalisasi ekonomi
Globalisasi ekonomi terdiri dari globalisasi produksi dan keuangan, pasar dan teknologi, rezim organisasi dan lembaga, perusahaan dan tenaga kerja.
Meski globalisasi ekonomi sudah meluas sejak munculnya perdagangan antar negara, pertumbuhannya naik drastis dalam kurun 20–30 tahun terakhir berkat kerangka kerja General Agreement on Tariffs and Trade dan organisasi perdagangan dunia. Semua negara pun perlahan menghapus hambatan perdagangan dan membuka akun lancar dan akun modalnya. Ledakan ekonomi modern disebabkan oleh integrasi negara maju dengan negara berkembang lewat investasi asing langsung, pengurangan hambatan perdagangan, dan imigrasi lintas perbatasan.
Ketika globalisasi secara radikal menaikkan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi di negara berkembang dan menurunkan harga barang di negara maju, globalisasi juga mengubah keseimbangan kekuasaan antara negara maju dan berkembang dan memberi dampak pada kebudayaan negara yang terlibat dalam globalisasi. Perubahan lokasi produksi barang membuat banyak lapangan pekerjaan pindah ke negara lain sehingga pekerja di negara maju terpaksa ganti karier.
Disusun Oleh:
![]() |
Annisha Gita Morisca |
![]() | |
Ihsan M.S Krisnha |
![]() |
Riski Faizal Iriansyah |
![]() |
Ni Putu Sekar D.E.P |
Komentar
Posting Komentar